Mangupura, baliwakenews.com
Aparat Opsnal Satuan Reskriminal Polres Badung rupanya sangat geram dengan kiprah I Nyoman Gede Arya Sandi (40). Paluk nama panggilan akrabnya, kembali mencuri motor, hanya beberapa minggu setelah keluar dari LP Kerobokan.
Polisi lantas menangkap Baluk di Jalan Tukad Batang Hari, Denpasar Selatan, Bali, Sabtu 6 Pebruari 2021 sekitar pukul 17.00 Wita.
Tersangka diburu polisi usai mencuri motor di Jalan Gunung Tangkuban Perahu, Kerobokan Kelod, Kuta Utara, Bali, 20 November 2020. Pria asal Buleleng itu mengambil motor di depan toko plastik dengan modus kunci nyantol. “Kami mengejar tersangka usai menerima laporan dari korban,” kata Kasat Reskrim Polres Badung AKP Laorens R. Mangapul Hasello, Senin 8 Pebruari 2021.
Tersangka yang empat kali masuk penjara karena terlibat kasus pencurian dan narkoba itu diketahui tinggal di Jalan Tukad Batang Hari, Denpasar. Polisi lantas menggerebek kosnya. “Tersangka melawan. Kami ambil tindakan tegas terukur dengan menembak kaki tersangka,” imbuhnya, seraya mengatakan jika tersangka telah belasan kali mencuri motor di wilayah Denpasar dan Badung. BWN-01