Mangupura, baliwakenews.com
Penyalahguna narkoba rupanya telah masuk di berbagai kalangan masyarakat. Yang mengejutkan, selama Mei 2023 ini, lima orang yang berstatus mahasiswa ditangkap aparat Satreskoba Polres Badung karena terlibat peredaran sabu-sabu (SS) dan ganja.
Para tersangka yang merupakan pengedar beda jaringan itu telah ditahan di Polres Badung. Seperti diungkapkan Kasat Resnarkoba AKP Aji Yoga Sekar, para tersangka merupakan target operasi. “Dari belasan kasus yang kami ungkap, lima orang ditanda pengenalnya berstatus mahasiswa,” bebernya, Minggu 28 Mei 2023.
Lebih lanjut dikatakannya, tersangka pertama ditangkap Anggi. Pria asal Sumatra Selatan itu awalnya dibonceng oleh seseorang melintas di Jalan Raya Kerobokan, Kuta Utara, Kamis 4 Mei 2023, sekitar pukul 21.00. Saat tiba di semak-semak, pria berusia 30 tahun itu turun dari motornya. “Tersangka Anggi nampak mengambil paketan SS di semak-semak. Saat kami hendak menangkapnya, satu orang (pengendara motor) berhasil melarikan diri,” kata Aji Yoga.
Saat diinterogasi, tersangka mengaku membeli SS itu Rp 350.000, dari seseorang yang berinisial W dengan cara transfer melalui BRI LINK. Tersangka mengatakan berkomunikasi dengan W hanya melalui aplikasi WhatsApp, dan tidak pernah bertemu langsung. “Barang bukti yang kami amankan 1 paket SS seberat 0,09 gram,” ucap mantan Kasat Reskrim Polres Tabanan ini.
Tersangka selanjutnya yang ditangkap Moses dan Maradona. Terungkapnya kasus tersebut berawal dari patroli aparat Satres Narkoba di Jalan Muding Indah, Kerobokan Kaja, Kuta Utara, Rabu 10 Mei 2023 malam. Setibanya di lokasi, dua orang pria yang sudah menjadi target, dilihat sedang mengendarai sepeda motor.
Kemudian kedua orang tersebut berhenti di Jalan Muding Indah VIII, didekat semak- semak. Selanjutnya pria yang dibonceng turun mengambil sesuatu. Tidak buang kesempatan keduanya ditangkap. Tersangka Maradona dan Moses yang diintrogasi mengaku ke lokasi mengambil paketan ganja. “Tersangka merupakan kurir. Dia disuruh mengambil 100 paket ganja di TKP, untuk diedarkan kembali. Dia mendapatkan upah Rp 100 ribu per titik dari seseorang yang dikenalnya di Instragram. Kedua tersangka dari Jawa Barat itu, tinggal sementara di wilayah Kerobokan Kaja,” ucap Aji Yoga.
Masih di hari yang sama, yakni Rabu 10 Mei 2023, aparat Satres Narkoba juga menangkap mahasiswa asal Bangli, berinisial Gedw MK (21). Tersangka dibekuk saat mengambil 21 paket SS di dekat bak sampah di Jalan Muding Batu Sangiang VI, Kerobokan Kaja, Kuta Utara. “Tersangka merupakan kurir. Dia diperintahkan oleh seseorang yang tak dikenalnya di Instagram untuk mengedarkan kembali SS itu. Untuk satu titik, dia mendapatkan upah Rp 50 ribu,” katanya.
Lebih lanjut dingkapkan Aji Yoga, tersangka terakhir ditangkap bernama Andi (22). Pria asal Jawa Timur itu dibekuk di Jalan Pudak Sari, Kuta, Badung, Jumat 19 Mei 2023. Saat itu, tersangka mengambil bungkus permen yang berisi satu paket SS.
Tersangka mengaku membeli SS itu Rp 400.000 dari seseorang berinisial AM yang keberadaannya tidak diketahui. Dari tangan tersangka diamankan barang bukti SS seberat 0,26 gram. BWN-01