Site icon BALI WAKE NEWS

Setubuhi Siswi, Pria Beristri Dibui

Pelaku persetebuhan tehadap anak di bawah umur ditangkap

Denpasar, baliwakenews.com

Tim Jatanras Satreskrim Polresta Denpasar menangkap Ketut Murdika alias Pak Jacky (42). Pelaku menyetubuhi pelajar berinisial B (10) hingga mengalami trauma dan kesakitan di (maaf) kemaluan.

Informasi yang didapat, pelaku yang sudah beristri dan memiliki anak itu sudah kenal dengan korban. Pada Jumat (26/7/2020) sekitar pukul 23.50 Wita, ia masuk kamar kos gadis itu di seputaran Jalan Pulau Maluku, Denpasar Barat. “Orang tua korban saat itu sedang bekerja,”ujar sumber petugas, Minggu (12/7/2020).

Pelaku merayu dan memanggil sayang hingga akhirnya mengajak korban melakukan hubungan badan. Terungkapnya setelah ayah korban berinisial M datang dari bekerja. Lantaran anaknya tak kunjung membuka pintu, ia pun menaruh curiga kemudian mendobrak pintu.

Saat itu, pelapor melihat anaknya keluar kamar mandi. Tidak lama, ia kaget melihat seseorang sembunyi di plafon. M berusaha memegangi tangan pelaku tapi telepas dan pelaku kabur. “Pelapor menanyakan kepada anaknya dan berterus terang dengan kejadian yang menimpanya. M langsung melapor ke Polresta Denpasar,”kata sumber.

Satreskrim Polresta Denpasar dipimpin Kanit Jatanras Iptu I Made Putra Yudistira melakukan penangkapan terhadap pelaku di rumahnya di Jalan Teuku Umar, Gang Maruti, Denpasar.

Kasubbag Humas Polresta Denpasar Iptu Reza Hafidz belum memberikan keterangan terkait adanya penangkapan pelaku persetubuhan terhadap anak di bawah umur itu. BW-08

Exit mobile version