Pria Asal Ubud Ditangkap Polisi karena Penipuan Sumbangan

Denpasar, baliwakenews.com

Polisi menangkap I Ketut Suandita (29), seorang pria asal Banjar Bangkilesan, Desa Mas, Kecamatan Ubud, atas dugaan penipuan dengan modus meminta sumbangan atas nama banjar. Ia ditangkap di Polsek Denpasar Timur setelah dilaporkan oleh pemilik Toko Chance Fragrance di Denpasar, pada Senin (28/10).

Baca Juga:  Selain Dituntut Empat Tahun Penjara, Hak Politik Eks Bupati Tabanan Juga Diminta Dicabut

Kasi Humas Polresta Denpasar, AKP Ketut Sukadi, mengungkapkan bahwa tersangka mengunjungi toko tersebut dan meminta sumbangan untuk Banjar Paang Kelod, Desa Adat Penatih. Awalnya, ia meminta Rp 50.000, namun kemudian meminta total sumbangan sebesar Rp 200.000. Setelah korban memberikan dua lembar uang pecahan Rp 100.000, tersangka tidak dapat menunjukkan bukti sumbangan.

Baca Juga:  Kesal Usai Dimaki, Lempog Mengaku Kesurupan Saat Habisi Teman Minum

Merasa curiga, korban melaporkan kejadian itu ke grup komunikasi internal toko, yang mengingatkan agar karyawan melaporkan permintaan sumbangan serupa.

Tim Opsnal Polsek Denpasar Timur segera melakukan penyelidikan dan berhasil mengidentifikasi keberadaan tersangka di Ubud. Setelah ditangkap di rumahnya, tersangka mengaku bahwa uang sumbangan tersebut digunakan untuk membeli rokok dan makanan.

Baca Juga:  Penerapan 3 T dan Optimalisasi Isoter, Jadi Fokus Penanganan Covid-19 di Denpasar

Sukadi menyatakan bahwa dari total Rp 200.000, Rp 150.000 untuk banjar dan Rp 50.000 untuk pemuda. Tersangka kini menghadapi proses hukum lebih lanjut. BWN-01

RELATED ARTICLES

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

- Advertisment -Iklan Pemprov BaliIklan Pemprov BaliIklan KPU BaliIklan HUT RI DPRD BadungIklan HUT RI PDAM BadungIklan HUT RI DPRD Prov. BaliIklan KPU Prov. BaliIklan SMSIIklan Lapor Pajak