Denpasar, baliwakenews.com
Ulah penduduk pendatang (Duktang) di Bali kian meresahkan. Tiga pemuda asal Nusa Tenggara Timur (NTT), ditangkap di Lapangan Puputan Badung, Dauh Puri Kangin, Denpasar Barat, karena kedapatan membawa sajam saat pesta miras, Sabtu (10/8) sekitar pukul 24.00.
Ketiganya membawa senjata tajam jenis pisau dan pedang. “Mereka adalah Pendi, Damianus Umbu Njukang, dan satu orang lainnya belum bisa dimintai keterangan karena berada di bawah pengaruh alkohol,” kata Kapolsek Denpasar Barat Kompol Laksmi Trisnadewi.
Menurut Laksmi, saat ini, ketiga orang tersebut beserta barang bukti telah diamankan di Polsek Denpasar Barat untuk pemeriksaan lebih lanjut.
Tidak hanya mengamankan pria mabuk, polisi juga menilang puluhan pelanggar kendaraan bermotor di areal Lapangan Puputan Badung. “Operasi ini merupakan bagian dari upaya berkelanjutan Polsek Denpasar Barat dalam menjaga keamanan dan ketertiban di wilayahnya, khususnya di akhir pekan yang seringkali diwarnai dengan aktivitas yang melanggar aturan,” ujar Laksmi.
Puluhan aparat membubarkan masyarakat yang masih berkumpul di lapangan yang melebihi batas waktu yang ditentukan. Termasuk menindak pengendara motor yang menggunakan knalpot racing dan yang tidak dilengkapi dengan surat-surat.
Laksmi mengatakan, pihaknya mengamankan 11 unit kendaraan bermotor yang melanggar aturan. Yakni, Yamaha Vixion DK 6552 QK (tanpa kelengkapan), Yamaha Vixion P 2018 LS (tanpa kelengkapan), 4 unit Yamaha Vixion (tanpa plat nomor), Vespa Metik (tanpa plat nomor dan knalpot brong), Suzuki FU 125 DK 544 UD, Yamaha Nmax DK 2453 FCK (knalpot brong) dan 2 unit Honda CBR DK 3682 KBE (knalpot brong dan tanpa plat nomor). “Semua kendaraan yang terjaring dalam operasi ini diamankan di Polsek Denpasar Barat untuk proses lebih lanjut,” tegasnya, seraya mengatakan kalau operasi ini merupakan bagian dari upaya berkelanjutan Polsek Denpasar Barat dalam menjaga keamanan dan ketertiban di wilayahnya, khususnya di akhir pekan yang seringkali diwarnai dengan aktivitas yang melanggar aturan. BWN-01