Pansus PWK Serap Aspirasi, Harapkan Jadi Perda Keharusan di Badung

Mangupura, baliwakenews.com

Panitia Khusus (Pansus) Ranperda inisiatif DPRD Kabupaten Badung, Senin (24/6) mengadakan penyerapan aspirasi dalam rangka penyusunan Ranperda inisiatif DPRD Kabupaten Badung tentang Penyelenggaraan Pendidikan Wawasan Kebangsaan (PWK). Kegiatan ini dihadiri oleh sejumlah Organisasi Perangkat Daerah (OPD) seperti Kesbangpol, Dinas Kebudayaan, Kecamatan, Lurah, dan instansi terkait lainnya.

Ketua Pansus PWK, Wayan Sugita Putra, menjelaskan bahwa penyelenggaraan pendidikan wawasan kebangsaan ini mencakup empat pilar kebangsaan dan empat konsensus, yaitu Pancasila, Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI), Bhinneka Tunggal Ika, dan Undang-Undang Dasar 1945.

Baca Juga:  Gelar Siaga Khusus Lebaran 2025, Basarnas Tempatkan Tim di Lebih dari 472 Posko

“Besar harapan kita karena Perda ini menjadi satu keharusan di Kabupaten. Harapan kita bahwa ini betul-betul terlaksana dengan baik, yang mana OPD-nya adalah Kesbangpol, Dinas Kebudayaan, dan Bappeda,” jelas Wayan Sugita Putra.

Beliau menambahkan bahwa pihaknya tidak mengecilkan peran yang sudah diterapkan saat ini melalui kurikulum merdeka. Pemerintah berupaya menyelenggarakan pendidikan wawasan kebangsaan tidak hanya di lingkungan pendidikan formal, tetapi juga di komunitas-komunitas seperti banjar, kelurahan, dan kantor desa.

Baca Juga:  Asah Keterampilan, Warga Desa Sanggalangit Ciptakan Mobil Tenaga Surya

“Nantinya, kepala desa dan camat akan diundang untuk melaksanakan program ini di tempat-tempat strategis seperti banjar dan lapangan besar. Program ini akan diisi dengan cerita pewayangan, sendratari, seni budaya, dan lain-lain. Kita berharap bisa mendapatkan masukan untuk penyempurnaan program ini,” tambahnya.

Wayan Sugita Putra juga menargetkan bahwa Ranperda ini dapat diselesaikan dan ditetapkan menjadi Perda pada tahun 2024, sebelum Bupati dan Pemerintah Daerah membuat peraturan bupati (Perbup) yang akan mengejawantahkan teknis pelaksanaannya.
“Kita berharap bahwa dalam pembuatan pergub nanti, perbekel, lurah, dan camat diundang sehingga isi pergub tersebut dapat menguraikan teknis yang detail untuk pelaksanaan penyelenggaraan wawasan nusantara,” tutupnya.

Baca Juga:  GOR Purna Krida Kerobokan Terbakar, Bali United Belum Tentukan Homebase

Kegiatan penyerapan aspirasi ini diharapkan dapat menghasilkan masukan yang konstruktif untuk penyusunan Ranperda inisiatif DPRD Kabupaten Badung tentang Penyelenggaraan Pendidikan Wawasan Kebangsaan, demi meningkatkan kesadaran dan pengetahuan kebangsaan di kalangan masyarakat. BWN-05

Iklan Home Page
RELATED ARTICLES

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

- Advertisment -Iklan PDAM Badung Iklan DPRD Badung Iklan Unwar Iklan DPRD Bali Iklan Pemkab Badung Iklan Ucapan BWN Badung Iklan PDAM Iklan DPRD Bali Iklan PDAM Badung Iklan DPRD BADUNG 2 Iklan DPRD Badung Iklan Lapor Pajak