Site icon BALI WAKE NEWS

Masyarakat Wajib Tahu, Info Pelayanan SIM Keliling di Kabupaten Badung

 

Masyarakat yang ingin  memperpanjang sim di kawasan Kabupaten Badung, Polres Badung memberikan pelayanan jemput bola seperti kegiatan pembuatan surat izin mengemudi (SIM) keliling. Berikut tim baliwakenews akan memberikan informasi dimana saja mobil simkeliling dari Polres Badung akan mangkal selama bulan Agustus 2024. 

Pelayanan  SIM keliling di buka mulai pukul 8.30 wita hingga selesai. Adapun syarat untuk perpanjangan SIM  diantaranya ;menyetor  asli dan foto copy E-KTP, menyetor asli dan foto copy SIM, sehat jasmani dengan surat keterangan dokter, dan sehat rohani dengan surat lulus  tes psikologi. 

Untuk  tempat mangkal SIM keliling ini ada di dua tempat yakni TL Pengubengan Kangin (Malboro Barat) dan MPP Puspem Badung. Pelayanan di lakukan dari hari Senin hingga Sabtu. TIM BWN

Exit mobile version