Mangupura, baliwakenews.com
Seorang pria Muzamil Fadly (42), babak belur dihakimi warga usai tertangkap basah menggasak uang milik turis asing di ATM Bank Mandiri, Jalan Raya Seminyak, Kuta, Badung, Sabtu (5/10), sekitar pukul 20.00. Tersangka yang beralamat di Jalan WR Supratman, Banjar Kedaton, Kesiman Petilan, Denpasar Timur itu, diamankan oleh pihak keamanan desa setempat, satuan Linmas, dari amukan warga.
Menurut Kasi Humas Polresta Denpasar AKP Ketut Sukadi, tersangka diduga melakukan pencurian uang Rp 2.000.000 dari ATM. Awalnya, seorang tamu asing menarik uang dari ATM namun meninggalkan kartu ATM-nya. “Melihat kesempatan tersebut, Muzamil masuk ke dalam ATM dan melanjutkan transaksi dengan menggunakan kartu tersebut,” katanya, Minggu (6/10).
Rupanya aksi tersangka diketahui oleh korban, yang segera berteriak meminta bantuan. Warga yang mendengar teriakan korban lantas berdatangan. Warga yang emosi kemudian menghajar tersangka beramai-ramai. Saat itu, petugas Linmas yang sedang melakukan patroli di sekitar lokasi langsung merespons dengan cepat. “Mereka menemukan Muzamil dalam keadaan terluka, dengan bibir dan bagian kepala bengkak serta lebam,” ucap Sukadi.
Pihak Linmas lantas menyerahkan tersangka ke Polsek Kuta. Dan tersangka lantas diperiksa oleh pihak kepolisian. “Aksi pencurian yang dilakukan tersangka dibenarkan oleh seorang saksi bernama I Wayan Rika. Saksi mengaku melihat kerumunan orang dan ketika mendekat, dia menyadari ada seorang laki-laki yang diduga telah mencuri uang dari tamu asing,” imbuh Sukadi.
Menurut Sukadi, tersangka Muzamil mengalami luka serius akibat serangan massa. Dia dibawa ke Rumah Sakit Murni Teguh untuk mendapatkan perawatan. Dokter menyatakan bahwa Muzamil mengalami retak pada tengkorak dan disarankan untuk segera menjalani operasi. “Pihak kepolisian juga telah berkoordinasi dengan keluarga terduga pelaku untuk memastikan perawatan yang diperlukan. Saat ini, Muzamil masih menjalani perawatan di rumah sakit dengan pengawasan anggota Polsek Kuta,” tegasnya, seraya menambahkan, identitas korban pencurian belum dapat ditemukan, dan korban belum membuat laporan resmi kepada pihak berwajib. BWN-01