Denpasar, baliwakenews.com
Beralasan butuh HP untuk mencari pelanggan di usaha mebelnya, Muhamad Fikri (30) nekat melakukan perbuatan melawan hukum. Pria asal Jombang, yang tinggal di Jalan Mertasari, Sidakarya, Denpasar Selatan itu, mencuri HP di mall.
Kasi Humas Polresta Denpasar AKP Ketut Sukadi mengatakan, tersangka melakukan aksinya di Xiaomi Store Mall Living World, di Jalan Gatot Subroto Timur, Denpasar Utara, Selasa 7 November 2023. “Tersangka mengambil HP Xiaomi 12T, seharga Rp 6,5 juta,” kata Sukadi, Senin (20/11).
Menurut Sukadi, awalnya sekitar pukul 16.30, tersangka datang ke toko untuk melihat-lihat HP. Saat itu, karyawan toko sedang sibuk melayani pembeli. “Saat karyawan toko lengah, tersangka mengambil HP yang dipajang di etalase,” ucapnya.
Peristiwa pencurian itu akhirnya diketahui karyawan toko setelah mengecek HP di etalase. Kemudian karyawan itu melapor ke Polsek Denpasar Utara.
Berdasarkan laporan itu, Tim Opsnal Polsek Denpasar Utara melakukan penyelidikan. Berdasarkan ciri-ciri dan data di TKP terkait tersangka, petugas mendapatkan informasi terkait tempat tinggal tersangka di sekitar Jalan Mertasari, Sidakarya, Denpasar Selatan. “Tersangka lantas ditangkap di tempat tinggalnya, Minggu (19/11) sore. Tersangka dan barang bukti, dibawa ke Polsek Denpasar Utara untuk proses lebih lanjut,” beber Sukadi.
Setelah diinterogasi, tersangka mengakui perbuatan telah mengambil HP di TKP saat karyawan toko lengah. Selanjutnya, HP itu dibelikan sim card dan dipake sendiri, karena usahanya di bidang mebel membutuhkan HP untuk promosi. BWN-01