Wisnumurti : Lawan ‘Kotak Kosong’ Petahana Badung Tak Boleh Santai

Denpasar, baliwakenews.com

Fenomena menarik dari Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) di Kabupaten Badung, yaitu hanya ada satu pasangan calon (Paslon). Pengamat Politik, Dr. Drs. A.A. Gede Oka Wisnumurti, M.Si., Kamis (3/9) di Denpasar mengatakan fenomena Paslon melawan kotak kosong sangat langka terjadi.

Ketua Yayasan Kesejahteraan Korpri Propinsi Bali (YKKPB) tersebut memaparkan fenomena Politik akan terlihat sangat menarik nantinya. Pilkada serentak di Bali 9 Desember 2020 mendatang menjadi fenomena politik yang perlu mendapatkan perhatian dari semua pihak karena digelar 6 Kabupaten/ Kota. Dengan demikian sebanyak 80% masyarakat akan terlibat dalam perhelatan politik, yakni Pilkada langsung di Bali.

Fenomena yang paling menarik adalah Pilkada Badung yang sudah dipastikan hanya 1 Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati, yakni Calon Petahana, I Nyoman Giri Prasta berpasangan dengan I Ketut Suiasa (GIRIASA) yang diusung PDI Perjuangan. Ini berarti Pasangan Petahana tersebut akan melawan Kotak Kosong.

Baca Juga:  Program KKN PMM Periode I 2024 Universitas Warmadewa, Gotong Royong Bangun Jalan Subak Desa Catur

“Tentu ini akan menjadi sejarah pertama kali di Bali, Petahana melawan kotak kosong. Ketika petahana akan melawan kotak kosong, bukan berarti Paslon bersama tim suksesnya, bahkan partai pendukungnya bisa leha-leha,” tukas Wisnumurti.

Kondisi tersebut dikatakan akan berdampak besar terhadap dinamika politik yang akan landai. Tidak akan tampak berseteru antar Paslon, yang selalu mewarnai perhelatan Pilkada.

Mantan ketua KPU Bali ini mengatakan fenomena lainnya yang menarik adalah kotak kosong akan menjadi alternative lain bagi para pemilih untuk menyalurkan hak politiknya. Untuk itu Pasangan Calon dan Partai Pendukung harus benar-benar bisa meyakinkan masyarakat bahwa dukungan mereka secara riil dengan datang ke Tempat Pemungutan Suara (TPS) juga menjadi legitimasi tersendiri bagi Calon Petahana untuk melanjutkan kekuasaannya selama 5 Tahun kedepan.

Baca Juga:  PKM Unwar Edukasi Tim Penggerak PKK di Desa Celuk, Cegah Penyakit Degeneratif Dengan Memanfaatkan TOGA

“Ini artinya, Tim Sukses, Partai Pendukung tidak hanya memberikan dukungan dalam artian meloloskan pasangan calon, tapi nanti teruji sejauh mana dukungan ini secara riil bisa dibuktikan dengan tingkat partisipasi Politik masyarakat untuk datang ke TPS untuk memberi dukungan suara kepada paslon petahana,” tandas Tokoh Puri Siangan Gianyar ini.

Sementara penyelenggara Pilkada dalam hal ini KPU dituntut konsisten dan intens melakukan komunikasi politik baik kepada Paslon, Partai Politik, maupun masyarakat pemilih.

Baca Juga:  Desa Padangsambiang Kelod Lakukan Penyemprotan Disinfektan

Wisnumurti mengatakan, tidak tertutup kemungkinan paslon di Kabupaten lain bahkan Kota Denpasar akan melawan kotak kosong sama seperti Pilkada Badung.

Sementara, ketika kotak kosong menang melawan Pasangan Calon yang diusung Partai Politik, maka Kepala Daerah yang akan memimpin nantinya ditunjuk oleh Pemerintah yang lebih tinggi, atau dalam hal ini adalah Gubernur. “Ketika hal itu terjadi, pejabat yang ditunjuk menjadi Kepala Daerah yang memimpin Produk Kekuasaan di Kabupaten tidak mempunyai Legitimasi, karena tidak dipilih langsung oleh masyarakat. Dampaknya rasa dan tanggung jawab politiknya akan berbeda,” pungkas Wisnumurti.*BWN-03

RELATED ARTICLES
- Advertisment -Iklan Idul Fitri DPRD BadungIklan Idul Fitri PDAM BadungIklan Bali Wake NewsIklan Nyepi DPRD BadungIklan PDAM BadungIklan Lapor PajakIklan Lapor PajakIklan DPRD BaliIklan DPRD Badung Poling Badung Poling BadungIklan Galungan PDAM