Denpasar, baliwakenews.com
Menyikapi rencana penerapan skema new normal atau tatanan hidup baru, Pemerintah Kota Denpasar butuh mematangkan persiapan. Khususnya dalam menertibkan penerapan protokol kesehatan, mengingat saat ini kasus transmisi lokal masih tumbuh di Denpasar.
Desa adat menjadi lembaga non pemerintah yang berperan penting dalam hal ini. Dengan melibatkan unsur adat seperti Pecalang, diyakini dapat meningkatkan kepatuhan masyarakat terhadap regulasi pencegahan Covid-19. Pandangan ini disepakati Wakil Ketua DPRD Kota Denpasar, Wayan Mariana Wandira.
“Sangat diperlukan keterlibatan desa adat (Pecalang). Khususnya di Kota Denpasar, karena masyarakat patuh dengan adat. Menurut pandangan saya, adat harus diedukasi tentang tata cara protokol kesehatan. Sehingga mampu memberi pemahaman kepada masyarakat,” terangnya saat ditemui belum lama ini di Denpasar.
Edukasi tentang protokol kesehatan kepada Pecalang dipandangnya amat penting. Salah satunya terlibat dalam pelaksanaan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PKM). Selain mengajak masyarakat untuk mencegah penularan Covid-19, ini penting untuk mencegah agar Pecalang tidak menjadi sumber penularan.
Kata dia, di satu sisi, PKM dilakukan untuk mencegah Covid-19, di lain sisi masih terdapat Pecalang yang tidak menggunakan Alat Pelindung Diri (APD), seperti masker, saat bertugas. Berkorelasi terhadap keterlibatan unsur Desa Adat dalam penanganan Covid-19, menurutnya Pemkot harus transparan terkait anggaran.
Anggaran menjadi modal utama untuk memastikan sebuah program terlaksana dengan baik. Pada kesempatan berbeda, Wakil Walikota Denpasar, I Gusti Ngurah Jaya Negara menyampaikan Pemkot sedang mengkaji regulasi yang melandasi pemberian insentif kepada Pecalang tingkat Banjar.
Disasarnya Pecalang tingkat Banjar ini, kata dia, bahwa penerapan PKM akan dipusatkan di tingkat Banjar. “Desa yang mengajukan PKM itu kan ada posko tingkat desa. Sekarang kita menggalakkan pecalang-pecalang di tingkat Banjar untuk mendukung kebijakan itu. Artinya kegiatannya (PKM) sudah sentral di tingkat Banjar,” terangnya.
Jaya Negara menegaskan, terkait pemberian insentif kepada Pecalang tingkat Banjar, pihaknya telah menerima masukan agar dalam satu banjar agar dapat mengajukan 10 Pecalang penerima insentif. BW-06