Denpasar, baliwakenews.com
Bukannya menurun, namun jumlah kasus kecelakaan lalu lintas saat pembatasan aktifitas sosial selama pandemi Covid-19 malah naik. Hal itu dipengaruhi oleh pelanggaran dan kelalaian yang kerap dilakukan pengendara lalu lintas. Bahkan selama 8 bulan terakhir tercatat 1.350 jumlah kasus lakalantas.
Menurut Dir. Lantas Polda Bali Kombes Indra, angka kecelakaan lalu lintas di Bali cukup tinggi, walau dalam situasi pembatasan aktifitas sosial akibat pandemi. “Rupanya pergerakan masyarakat memakai kendaraan masih tinggi sejak pandemi terjadi. Hal itu dilihat dari angka kecelakaan yang mencapai 1.350 kasus,” bebernya, Rabu (23/9).
Kecelakaan tersebut didominasi oleh kendaraan roda dua, dengan pengendara sebagian besar tanpa perlengkapan keselamatan berkendara, melaju dengan kecepatan tinggi dan tidak tertib di jalan. “Model kecelakaan yang terjadi seperti tabrak depan dan samping dan adu jangkrik,” kata perwira tinggi yang baru sepekan memangku jabatan di Polda Bali ini.
Kombes Indra mengatakan, kecelakaan yang terjadi paling tinggi dialami usia produktif. Yakni usia 16 sampai 30 tahun. “Ada juga dibawah usia 16 tahun. Anak-anak sudah diberikan atau dibelikan kendaraan oleh orang tuanya dan ini yang menyebabkan terjadi kecelakaan di usia dini,” tegasnya. BWN-01